Jakarta – Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
“Iya, benar (suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahapan penyidikan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6).
AW melaporkan Tiko pada tahun 2022, setelah mereka bercerai setahun sebelumnya. Namun, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko dan BCL menikah pada Desember 2023.
Leo Siregar, kuasa hukum AW, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
AW saat itu menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur. Leo mengklaim bahwa seluruh modal pendirian perusahaan berasal dari AW.
Leo mengatakan bahwa AW tidak aktif dalam mengurus perusahaan dan memberikan kewenangan penuh kepada Tiko, termasuk hal terkait keuangan.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.