Duduk Perkara Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar oleh Mantan Istri

Rabu 05-06-2024, 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiko Aryawardhana  dan BCL (Foto: Instagram)

Tiko Aryawardhana dan BCL (Foto: Instagram)

JakartaTiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL), dilaporkan oleh mantan istrinya yang berinisial AW ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Iya, benar (suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahapan penyidikan,” kata Bintoro saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6).

AW melaporkan Tiko pada tahun 2022, setelah mereka bercerai setahun sebelumnya. Namun, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan setelah Tiko dan BCL menikah pada Desember 2023.

Leo Siregar, kuasa hukum AW, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan tersebut terjadi antara tahun 2015 hingga 2021 saat kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca Juga:  Biar Auto Win, Prabowo Disarankan Tak Pilih Gibran Jadi Cawapres, Tapi Sosok Ini

AW saat itu menjabat sebagai komisaris, sedangkan Tiko sebagai direktur. Leo mengklaim bahwa seluruh modal pendirian perusahaan berasal dari AW.

Leo mengatakan bahwa AW tidak aktif dalam mengurus perusahaan dan memberikan kewenangan penuh kepada Tiko, termasuk hal terkait keuangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : MG

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB