Labuan Bajo – Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Manggarai Barat (Mabar) 2024 semakin masif dan dilakukan secara terang-terangan.
Beberapa ASN dilaporkan bergabung dalam grup WhatsApp pendukung salah satu pasangan calon (paslon), sehingga memicu perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hingga saat ini, ada dua kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tengah ditangani oleh Bawaslu Manggarai Barat. Salah satu di antaranya telah dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ASN yang diduga terlibat adalah VN, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat. VN dilaporkan karena menulis komentar yang mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati dalam sebuah grup WhatsApp.
“Iya betul, sudah kami teruskan ke BKN. Selanjutnya, terkait putusan dan sanksi menjadi kewenangan BKN,” ungkap Ketua Bawaslu Mabar, Maria Magdalena S. Seriang, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/10).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.