Tajukflores.com – Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Daendels Kaluas melaporkan dua rekan pendetanya ke polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya buntut kasus internal gereja.

Akibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, korban yang melayani di GPdI Babelan, Bekasi tersebut mengalami memar di mata dan pelipis bagian kanan.

Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Pusat. Awalnya kasus ini dilaporkan di Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/31/IV/2023/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Beberapa hari kemudian, laporan ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Dalam laporannya, Daendels melaporkan dua orang yang diduga pelaku yakni Alpian dan Marcell Ekel.

Ditemui di wilayah Jakarta Pusat Daendels menceritakan kronologi penganiayaan yang dia alami. Kejadian bermula pada saat penyelenggaraan pertemuan pleno nasional petinggi GPdI di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta Pusat pada 10 April 2023 sekitar PKL 23.00 WIB.

Pada saat itu, korban bersama rekannya yang juga seorang pendeta yaitu Soedjianto masuk area hotel menggunakan mobil. Dan saat itu terdapat 4 orang langsung melakukan penghadangan.

Saat penghadangan, mobil korban juga dipukul dan pelaku memaksa korban untuk keluar dari mobil.

“Nah setelah mereka membuntuti saya dari belakang karena terjadi keributan juga satpam hotel mengarahkan untuk ke parkiran,” ungkap Daendels saat memberikan keterangan pers di Kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4).

Saat tiba di parkiran, Pendeta Daendels mengaku langsung ditarik paksa keluar dari mobil. Selain kekerasan verbal, dirinya juga mendapatkan kekerasan fisik.

“Di parkiran inilah saya ditarik paksa keluar dari mobil, sambil diolok-olok, diteriaki, ditarik baju saya lalu dipukul mengenai wajah tepatnya pelipis bagian kanan dan beberapa pelaku lain juga memukul dari belakang,” katanya.

Redaksi