Jakarta – Film dokumenter terbaru di Netflix, “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso,” yang ditayangkan sejak 28 September 2023, kembali mengungkap kasus kopi sianida yang menelan korban jiwa, Wayan Mirna Salihin. Profesor Edward Omar Sharief atau Eddy Hiariej, seorang ahli hukum dan menjadi saksi kunci dalam persidangan Jessica Wongso, mendapat sorotan dalam film tersebut.

Sosok Eddy Hiariej juga viral karena perannya dalam kasus kopi sianida, di mana beberapa keterangannya dianggap menyudutkan Jessica Wongso. Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Wongso, menyebut Eddy Hiariej sebagai penyebar fitnah.

Eddy Hiariej tidak menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Otto Hasibuan terkait kasus Jessica Wongso, meskipun peninjauan itu sudah dilakukan dua kali sebelumnya. Namun, ia mengutip postulat res judicata in criminalibus, yaitu setiap kasus hukum harus memiliki akhir.

Dalam sebuah episode podcast “Close The Doors” yang dipandu oleh Deddy Corbuzier, Eddy Hiariej kembali membuat pernyataan tegas mengenai keterlibatan Jessica Wongso dalam kasus kematian Mirna Salihin. Bahkan, ia meyakini jika Jessica Wongso merupakan dalang di balik kematian Mirna.

Ketika Deddy awalnya menanyakan tentang pembunuh Wayan Mirna Salihin, ia bertanya, “Menurut Profesor, apakah Jessica pembunuhnya?” Eddy menjawab dengan tegas dengan jawaban “Ya.”

Sebagai seoorang ahli hukum, ia juga memainkan peran penting sebagai salah satu ahli yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya saat mereka menyelidiki penyebab kematian Mirna.

Berkaca dari keterlibatannya, Eddy menceritakan bahwa ia tidak langsung setuju ketika didekati oleh Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli dalam kasus tersebut. Keraguan ini disebabkan oleh beberapa hal.

Pertama, kasus tersebut dianggap kontroversial. Kedua, kasus ini menarik perhatian publik. Ketiga, perlu kehati-hatian dalam memberikan pandangannya karena konsekuensi hukum yang serius, termasuk hukuman mati.

“Saya tidak ingin memberikan pernyataan yang gegabah karena bisa berdampak. Oleh karena itu, sebelum menyetujui menjadi ahli, saya meminta untuk melihat keterangan dari ahli lain, melihat 9 rekaman CCTV, melihat keterangan saksi-saksi, termasuk hard evidence atau bukti-bukti yang kuat,” jelas Eddy.

Pihak Kemenkumham menyebutkan total ada 30 barang yang dikategorikan sebagai bukti kuat yang dikumpulkan, antara lain mesin pembuat kopi, gelas, dan berbagai barang yang didapatkan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Eddy Hiariej baru-baru ini kembali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Laporan dugaan korupsi tersebut disampaikan oleh Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), pada Maret 2023. Kasus ini telah berkembang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengklarifikasi bahwa surat penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka telah ditandatangani sekitar dua minggu yang lalu.

“Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka, ya, sudah kami tandatangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).

Menurut Alexander Marwata, dalam penyidikan kasus korupsi ini, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lain, tiga di antaranya sebagai penerima suap, dan satu orang sebagai pemberi suap.

“Ada empat tersangka, tiga orang penerima, satu orang pemberi,” kata Alexander Marwata.