Labuan Bajo — Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Edi-Weng), secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat pada Kamis (29/8). Dalam kesempatan tersebut, Edi Endi meminta kepada penyelenggara pemilu agar menjaga netralitas dalam setiap proses tahapan Pilkada 2024 di Manggarai Barat.

“Kami meminta agar penyelenggara pemilu konsisten menjaga netralitas dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku,” kata Edi Endi, didampingi bakal calon Wakil Bupati, Yulianus Weng, usai mendaftarkan diri.

Baca Juga:  Kisah Dokter dan Pasien, Sebastian Salang Ungkap Alasan Dampingi Orias Petrus Moedak Maju di Pilgub NTT 2024

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Pasangan Edi-Weng juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Manggarai Barat karena seluruh berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga:  Kasus Bullying Binus School, Pakar: Bukti Minimnya Pendidikan Karakter di Sekolah

“Tentu kami, Edi dan Weng, akan patuh mengikuti setiap tahapan dan ketentuan yang berlaku, baik yang diatur dalam Undang-Undang maupun peraturan KPU RI,” tambah Endi.

Sebagai pasangan petahana, Edi-Weng berharap agar seluruh tahapan Pilkada di Manggarai Barat dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Mereka juga menegaskan pentingnya peran KPU dan Bawaslu untuk bertindak sebagai wasit yang adil dan benar.