“Kami sangat berharap bahwa teman-teman penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, dapat bertindak sebagai wasit yang adil dan benar,” ujar Endi.

Endi menekankan bahwa seluruh proses Pilkada akan menjadi sia-sia jika para penyelenggara tidak berperan secara adil. “Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab dan integritas, serta menegakkan aturan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam ketentuan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tampang Sopir Taksi Asal TTU Pemeras Turis Asing di Bali, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke NTT

Merespons pernyataan tersebut, Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, didampingi Ketua Bawaslu, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pengingat yang disampaikan oleh pasangan Edi-Weng.

“Penegasan yang disampaikan Paslon Edi-Weng merupakan bentuk dukungan agar kami, sebagai penyelenggara, dapat bersikap adil dan netral sesuai perintah undang-undang,” ucap Ferdiano Sutarto Parman.

Baca Juga:  KemenkopUKM: TikTok Langgar Aturan, Manipulasi Harga dan Promosi Produk Ilegal

Ia juga memastikan bahwa pihak penyelenggara akan selalu berpedoman pada aturan yang sudah ditetapkan. Ferdiano menyebutkan bahwa di hari yang sama terdapat tiga pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), pasangan Christo Mario Y Pranda-Richardus T Sontani (Mario-Richard), dan pasangan Bernadus Barat Daya-Marselinus Jeramun (BERSAMA).