Edi juga menekankan pentingnya agar pihak Gakkumdu Manggarai menghentikan proses penyidikan ini, demi menghindari potensi konflik sosial di tengah masyarakat yang semakin memanas menjelang Pilkada.

“Pihak Gakkumdu tentu ingin agar tidak terjadi konflik sosial di tengah masyarakat saat Pilkada ini. Kita semua tentu ingin agar Pilkada Manggarai berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.

Senada dengan Edi, kuasa hukum Paslon Maron lainnya, Robertus Antara, juga menyatakan kekhawatirannya terkait proses hukum yang tengah berjalan.

“Jika Gakkumdu terus memproses kasus ini, maka jangan heran kalau terjadi konflik sosial. Ya, kita semua tentu tidak harapkan demikian,” kata Robertus. Ia menilai bahwa kasus ini sengaja dibesar-besarkan untuk menjegal Paslon Maron dalam Pilkada Manggarai.

Robertus juga meminta agar pihak Gakkumdu teliti dalam menangani kasus ini. “Kami minta agar kasus ini diteliti dengan baik supaya terciptanya demokrasi yang profesional dan integritas,” tutup Robertus.

Tim kuasa hukum Paslon Maksi-Ronald berharap agar proses hukum ini segera dihentikan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat Manggarai yang tengah menghadapi masa Pilkada.