Menurut Kasatreskeim Polres Ngada, AKP I Ketut Setiasa, berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Ngada, jumlah korban hanya ada satu orang. Namun, menurutnya, korban sebenarnya mencapai belasan anak, namun orangtua korban tidak berani melapor.

Di sisi lain, Setiasa, mengungkapkan rasa emosionalnya terhadap kelakuan Engelbertus. Ia tidak menyangka bahwa Engelbertus, yang sebelumnya diberi keringanan untuk wajib lapor, justru membuat dirinya dan jajarannya kesulitan.

“Tim Buser (Buru Sergap) setiap hari berusaha mencari dia,” ujar Ketut Setiasa kepada Tribun Flores pada Senin, 26 Februari 2024.

Ketut Setiasa mengingat saat Engelbertus menangis tersedu-sedu di hadapan Kasatreskrim dan penyidik pada bulan Agustus 2023, menyatakan niat untuk bunuh diri.

Meskipun demikian, setelah dibimbing oleh orangtua dan keluarganya, Engelbertus awalnya kooperatif selama pemeriksaan.

Namun, ketika Engelbertus tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, pihak Reskrim akhirnya mengeluarkan surat DPO pada 1 Januari 2024.

Selebaran DPO pun disebar luas di media cetak dan dipajang di berbagai tempat termasuk di wilayah asal Engelbertus, Kabupaten Nagekeo.