Dalam kesempatan itu Fahri juga meminta pihak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar merespon permintaan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja.

Ia mencontohkan seperti kebutuhan akan Balai Latihan Kerja (BLK) agar bisa dimodernisasi, serta keberadaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) keterganakerjaan.

Baca Juga:  Pulang dari Bali Positif Corona, Karyawan Bank NTT Karantina Mandiri

“Kemarin saya sudah minta pihak Kementerian Dalam Negeri untuk mengkoordinir semacam keputusan pemerintah agar institusi-institusi di tingkat pusat berkewajiban mengisi unsur-unsurnya dalam LTSA,” katanya.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Tunjuk Romo Vinsensius Setiawan Triatmojo sebagai Uskup Baru Keuskupan Tanjungkarang

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain sejumlah anggota DPR yang tergabung Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia, perwakilan dari Kementerian Naketrans, dan BPJS Ketenagakerjaan.