Aktivis 1998 Faizal Assegaf menuding Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan kebohongan publik.

Pernyataan itu disampaikan Faizal menyusul adanya laporan oleh Erick Thohir terhadap dirinya perihal dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Faizal itu disebut dilayangkan melalui tim kuasa hukum Erick Thohir, yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza.

“Setelah saya cek di dalam ternyata mereka melakukan kebohongan kepada saya dan rakyat Indonesia, mereka hanya isi daftar tamu, Erick Thohir enggak ke sini. Brengsek kamu, bajingan kamu Erick Thohir,” kata Faizal di Bareskrim Polri, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga:  Biar Kapok, Mendagri Godok Sanksi untuk ASN Terlibat Judi Online

Faizal juga menantang Erick Thohir yang diduga telah menudingnya fitnah. Faizal menantang bukti bahwa dirinya telah memfitnah Erick Thohir.

“Kurang ajar kamu Erick, bajingan kamu!! Eh kamu gunakan hak hukum kamu sebagai warga negara datang ke Mabes Polri lapor saya, saya bukan aktivis yang kamu kira. Bajingan kamu!! Bencong Kamu!! Kamu bilang saya Jahanam, kamu bilang saya fitnah mana buktinya? tidak boleh pejabat seperti begini. Ini Erick Thohir lebih busuk dari Sambo,” ujar Faizal.

Baca Juga:  Menkes Budi Gunadi Apresiasi Pemprov NTT Tangani Stunting dengan Baik

Faizal juga meminta Erick Thohir agar tak main-main dengan dirinya.

“Jangan gertak saya, saya kasih tahu. Polisi sekarang kami kawal untuk tidak lagi merespons para pemodal, para pejabat untuk menindas rakyat,” ujar Faizal.

Kendati demikian, Faizal belum melakukan pelaporan terhadap Erick Thohir.

“Saya menunggu laporannya, kamu jangan jadi menteri kaleng-kaleng. Kamu kumpulkan semua pendukung kamu, kamu datang ke sini lapor saya, dan saya akan lapor kamu,” ujar Faizal.