Terdakwa Ferdy Sambo maaf kepada para ajudannya, yakni Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah atas peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat ia dan istrinya, Putri Candrawathi memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya,” ujar Sambo di PN Jaksel, Selasa (8/11).

Baca Juga:  Libatkan Tentara Terapkan PSBB, Akademisi Ungkap Tidak Melemahkan Polisi

Selain permintaan maaf kepada ajudannya, Sambo secara khusus juga menyampaikan maafnya kepada Prayogi lantaran harus membatalkan acara pernikahannya

“Karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan,” ucap Sambo.

“Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini, supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi,” tandasnya.

Baca Juga:  Anggota Polres Belu Tembak Mati DPO Dijatuhi Sanksi Demosi 5 Tahun

Dalam sidang yang sama, Ferdy Sambo juga membantah keterangan ajudannya, Adzan Romer.

Menurut Ferdy Sambo, saat itu dia menjemput Putri dengan membuka pintu kamar secara langsung dan membawa Putri keluar kamar tanpa melihat jasad Brigadir J.

“Karena saya menghindari istri saya melihat tubuh korban,” ucap Ferdy.