Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J merupakan korban penembakan Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yosua,” kata Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10).

Baca Juga:  300 Petinju dari 27 Negara Ikut Piala Presiden di Labuan Bajo

Ferdy Sambo mengaku siap menjalani hukuman atas perbuatannya itu. “Saya siap menjalani proses hukum,” ujar Sambo.

Dia juga mengeklaim istrinya, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga:  Mengenal Brigade Meo, Ormas Penjaga Pancasila yang Laporkan Ustad Abdul Somad

Ferdy Sambo juga mengeklaim istrinya korban dalam insiden berdarah di rumah dinasnya itu.

“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” tutur Ferdy Sambo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kematian Brigadir J dari Bareskrim Polri pada hari ini.