Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung dilakukan penahanan oleh Kejagung.
Untuk tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Lalu, untuk tersangka Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma`ruf ditahan Rutan Bareskrim Polri.
“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri, red),” ujar Fadil.
Namun, Fadil tidak menyebutkan lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Halaman