Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan Ferdy Sambo Cs langsung dilakukan penahanan oleh Kejagung.

Untuk tersangka Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:  Duh, 2 Mahasiswa di Universitas Andalas Kepergok Berbuat Asusila di Masjid

Lalu, untuk tersangka Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma`ruf ditahan Rutan Bareskrim Polri.

“Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba, Cabang Kejagung RI (sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri, red),” ujar Fadil.

Baca Juga:  Jenazah 3 Warga NTT Korban Penembakan KKB Diterbangkan ke Labuan Bajo Hari Ini

Namun, Fadil tidak menyebutkan lokasi penahanan untuk Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.