Bekasi – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi Jawa Barat, sepakat menolak penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024. Hal itu ditandai melalui penandatanganan komitmen pemilu damai 2024.

Ketua FKUB Kabupateb Bekasi, Profesor Mahmud mengatakan penandatanganan deklarasi komitmen mewujudkan pemilu damai ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan jalan sehat moderasi beragama memperingati Hari Amal Bhakti.

“Salah satu poin deklarasi sesuai yang disepakati seluruh tokoh lintas agama yakni menolak segala bentuk politik praktis yang menggunakan rumah ibadah dan tempat peribadatan sebagai ruang kampanye,” katanya di Cikarang, Minggu, 17 Desember 2023.

Dia menjelaskan deklarasi pemilu damai ini menekankan arti penting menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama selama hingga setelah pesta demokrasi rakyat berlangsung sebagaimana amanah undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tokoh lintas agama Kabupaten Bekasi juga mendukung pelaksanaan pemilu dengan memastikan seluruh tahapan berlangsung secara demokratis, lancar, jujur, serta damai.