Lucius Karus juga melihat keterkaitan erat antara judi online dan praktik korupsi. Menurutnya, kebutuhan finansial untuk judi online dapat mendorong anggota DPR untuk melakukan tindakan koruptif.
“Judi online ini cocok dengan watak korupsi atau bahkan saling berkaitan. Jika kebutuhan judi online semakin tinggi maka kekuasaan DPR dengan mudah menjadi jalan untuk mendapatkan sumber uang segar untuk memenuhi tuntutan transaksi judi. Judi dan korupsi itu sepaket,” jelasnya.
Lucius Karus meminta PPATK untuk melakukan penelusuran lebih lanjut, tidak hanya pada anggota DPR yang sedang menjabat, tetapi juga pada anggota DPR terpilih periode 2024-2029.
Dia menduga ada kemungkinan anggota DPR terpilih yang dibiayai oleh pengusaha judi online, dan hal ini dapat membahayakan demokrasi dan memperkuat praktik korupsi di DPR.
“Saya kira penting untuk melakukan penelusuran terhadap anggota DPR terpilih 2024-2029 yang mungkin saja sudah terlibat judi online sebelum dilantik menjadi anggota DPR. Termasuk juga kemungkinan ada anggota DPR terpilih yang mungkin dibiayai oleh pengusaha judi online,” ujarnya.
Lucius Karus menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus terbebas dari praktik judi online. Dia prihatin melihat banyak anggota DPR yang justru terlibat dalam aktivitas ini.
“Tentu saja sebagai lembaga perwakilan yang terhormat, DPR seharusnya bebas total dari judi online ini. Ngga bisa wakil rakyat justru menjadi biang kerok praktek tak bermoral judi online ini. Bagaimana mau dicontohi rakyat jika kelakuan anggota DPR justru sangat memalukan karena judi online ini?” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.