Foto Keluarga di Meja Kerja Tak Cukup Cegah Perselingkuhan ASN, Edukasi dan Sanksi Tegas Lebih Manjur

Sabtu 11-05-2024, 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN selingkuh. (Tajukflores.com)

Ilustrasi ASN selingkuh. (Tajukflores.com)

Jakarta – Ketua Asosiasi Seksologi Indonesia Bali, dokter Oka Nagara, angkat bicara terkait kebijakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kebijakan tersebut mewajibkan pemasangan foto keluarga di tempat kerja.

Menurut Oka, kebijakan ini tidak memiliki dasar ilmiah dan tidak efektif untuk mencegah perselingkuhan, termasuk kalangan ASN.

“Tidak ada referensi dari para ahli yang menyebut pemasangan foto keluarga di meja kerja akan membuat seseorang mengurungkan niatnya untuk berselingkuh,” ujar Oka dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Jumat (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oka menyarankan agar kantor-kantor pemerintah pusat dan daerah fokus pada edukasi mengenai dampak perselingkuhan. Edukasi ini sebaiknya disampaikan oleh para ahli, dokter, atau pemuka agama.

Baca Juga:  Drainase di Kampung Yateteyo Terancam Ambruk, Warga Desak Pemkab Nagekeo Segera Selesaikan

Edukasi tersebut dapat menjelaskan berbagai konsekuensi perselingkuhan, seperti penyakit kelamin, kerusakan nama baik diri dan institusi, sanksi pemecatan, penurunan pangkat dan jabatan, dan lain sebagainya.

“Edukasi tentang konsekuensi perselingkuhan akan lebih efektif mencegah ASN berselingkuh karena mereka akan takut dengan risikonya. Memasang foto keluarga hanya formalitas dan tidak menjamin perselingkuhan tidak terjadi,” jelas Oka.

Lebih lanjut, Oka menyinggung tentang faktor penyebab utama perselingkuhan di kalangan ASN, yaitu hubungan relasi kekuasaan. Menurutnya, banyak kasus perselingkuhan terjadi karena bawahan dipaksa oleh atasannya untuk melakukan hubungan seksual.

Bawahan yang tidak mau menuruti akan mendapatkan sanksi seperti mutasi, tidak naik pangkat, tidak mendapat renumerasi, dan lain-lain.

Baca Juga:  Bupati Mabar Minta Airlangga Kawal Anggaran Jalur Pantura Flores Rp500 M

“Parahnya, praktik ini sudah berlangsung lama dan turun-temurun di beberapa institusi,” ungkap Oka. “Sehingga perlu tindakan tegas terhadap pelakunya untuk memutus mata rantai ini.”

Oka juga menambahkan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima ratusan laporan mengenai kasus perselingkuhan dari kalangan ASN selama periode 2020-2023. Jumlahnya mencapai 172 kasus, setara dengan 25% dari seluruh laporan yang diterima KASN.

Kasus perselingkuhan ini melibatkan ASN dengan sesama ASN maupun dengan masyarakat. Sanksi yang diberikan untuk ASN yang terbukti berselingkuh berbeda antara laki-laki dan perempuan. A

SN perempuan yang terbukti berselingkuh akan langsung diberhentikan, sedangkan ASN laki-laki umumnya hanya mendapatkan sanksi penurunan jabatan, penundaan pangkat, dan penundaan gaji berkala.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB