Tajukflores.com – Langkah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi diikuti oleh Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (FPDR).

Hal itu diungkapkan Sekretaris Eksekutif FPDR Rudi S Khamri saat menjawab pertanyaan awak media setelah para tokoh dari organisasi tersebut melaksanakan halalbihalal di Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

“Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana,” kata Rudi.

Namun, Rudi belum bisa membeberkan rencana F-PDR mengajukan surat sebagai amicus curiae ke MK karena pihaknya sedang mendiskusikan lebih lanjut. “Kami akan lihat setelah kami diskusikan. Kami akan sampaikan ke sana,” kata dia.