Seorang pengantin wanita bernama Betty Berek menangis dalam video viral gagal pemberkatan di wilayah Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia dan pasangannya, Wendy Kefi terpaksa melangsungkan resepsi nikah tanpa menerima sakramen pemberkatan.

Adalah Pastor Pastor Paroki St Theodorus Weluli, Romo Agustinus Kau Lake, Pr. Kasus pastor membatalkan pemberkatan nikah Wendy Kefi dan Betty Berek, diduga karena adanya persoalan dalam keluarga yang belum kelar.

Berdasarkan pengakuan Wendy, Romo Agus membatalkan pernikahan bermula dari masalah belanja untuk resepsi pernikahan mereka.

Baca Juga:  Aksi Peduli Sosial, Polres Matim Bagi-bagi Sembako ke Keluarga Kurang Mampu

Ternyata, masalah asmara yang viral di NTT tak hanya terjadi Wendy dan Betty. Sebelumnya, terdapat kasus asmara yang sempat mengehokan publik.

1. Gugat Pacar Rp40 Juta Tak Terima Diputusi

Kasus gugat mantan pacar ini terjadi pada 2019 lalu. Alfridus A, seorang pria asal Kota Maumere, NTT menggugat pacarnya berinisial FN di Pengadilan Negeri Maumere dengan alasan tidak terima diputuskan.

Sidang gugatan Alfridus A terhadap FN digelar pada Selasa, 30 Juli 2019 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Maumere.

Baca Juga:  PSU Sabu Raijua, Kapolda NTT Ancam Tindak Tegas Pelaku Anarkis

Kala itu, Alfridus menolak berdamai dengan pacarnya dan meminta semua kerugian yang sudah dikeluarkan selama masa pacaran harus diganti oleh sang mantan atau tergugat.

Total kerugian yang dikeluarkan dalam gugatan sebesar Rp.40.825.000.

Namun, menurut FN, pengeluaran Alfridus bukanlah hutang piutang atau pinjam meminjam. Kata dia, pengeluaran Alfridus selama tiga tahun mereka pacaran adalah bentuk kasih sayang Alfridus terhadap dirinya.