Galih Loss berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan membuat konten yang lebih bermanfaat di masa depan.

“Saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video itu tersebut. Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel milik Galih Loss, akun TikToknya, dan email pribadinya.

“Barang bukti satu unit handphone merek Vivo warna biru dengan dua IMEI. Satu unit handphone iPhone XR 64 GB warna merah dengan 2 IMEI. Satu buah akun TikTok dengan username @galihloss3 beserta password yang telah diubah. Satu buah email galihlos2911@gmail.com beserta password yang telah diubah,” jelasnya