“Kita harus mempercayakan mekanisme yang telah diatur dalam UU Pemilu. Mari kita biarkan penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional, tanpa adanya intervensi politik,” tambahnya.

Ia juga mengimbau Ganjar untuk tetap mengikuti proses perhitungan yang sedang berlangsung di KPU.

“Lebih baik bagi Ganjar untuk mengikuti tahapan perhitungan yang sedang berlangsung saat ini. Saat ini, proses tersebut sedang berjalan di KPU,” jelasnya.

Sebelumnya, Ganjar telah mendorong partai pengusungnya di DPR untuk menggunakan hak angket dalam menginvestigasi dugaan kecurangan Pilpres 2024. Jika hak angket tidak digunakan, Ganjar mengajak anggota parlemen untuk memanfaatkan hak interpelasi.

“Jika DPR tidak siap menggunakan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk menyoroti dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam pernyataannya pada Senin (19/2).