Jakarta – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, mengecam laporan yang dilayangkan Indonesian Police Watch (IPW) terhadap calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam bentuk cashback dari perusahaan asuransi.

Menurut Chico, laporan tersebut merupakan upaya politis yang tidak beralasan.

“Kami melihat ini sebagai suatu gerakan politik, bukan suatu gerakan yang murni untuk menegakkan keadilan,” kata Chico kepada wartawan, dikutip pada Jumat (8/3).

Chico menduga bahwa gerakan politik tersebut merupakan ekspresi ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu terhadap Ganjar.

Hal ini terutama karena Ganjar menjadi tokoh yang pertama kali mengajukan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kita melihat, kita tahu sekarang dengan adanya masa-masa pemilu yang belum berakhir, dan terkait banyak hal yang terjadi, seperti disinyalir banyaknya pelanggaran pemilu, dalam kampanye kecurangan-kecurangan,” ucapnya.

“Dan penilaian dari kami ini, dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan Pak Ganjar,” tambahnya.