Gara-gara Non Muslim, Slamet Jumiarto Ditolak Tinggal di Dusun Karet

Senin 04-03-2019, 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria bernama Slamet Jumiarto (42), ditolak tinggal di Dusun Karet, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. Perangkat desa setempat menolak Slamet karena Slamet beragama non muslim. Slamet merupakan pemeluk agama Katolik.

Kepala Dusun (Kadus) Karet, Iswanto, membenarkan adanya penolakan itu. Menurut Iswanto, penolakan itu karena di dusunnya ada surat keputusan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kelompok Kegiatan Dusun Karet.

Baca Juga:  Tak Rela Bubar, PAN Harap KIB Bersatu Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Surat keputusan dengan Nomor: 03/POKGIAT/Krt/Plt/X/2015 tentang Persyaratan Pendatang Baru di Pedukuhan (Dusun) Karet. Dalam surat itu disebut pendatang baru yang hendak tinggal di Dusun Karet harus Islam. Islam yang dimaksud adalah sama dengan paham yang dianut oleh penduduk di dusun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aturannya itu intinya, penduduk luar Karet yang beli tanah (mengontrak) itu tidak diperbolehkan yang non-muslim. Sudah kesepakatan warga masyarakat,” ujar Iswanto, Selasa (2/4), seperti dikutip Kumparan.

Iswanto mengatakan untuk perkara Slamet itu disebabkan oleh adanya kesalahan pada jasa perantara tempat di mana dia mengontrak. Sehingga, kata dia, Slamet tidak mengetahui peraturan yang ada di Dusun Karet.

Baca Juga:  50 Rumah di Sumba Timur Diterjang Puting Beliung

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB