Dua kabupaten di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Ngada ditetapkan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD).

Berdasarkan keterangan Epidemiolog Dinas Kesehatan NTT Acep Effendi, penetapan status KLB untuk dua daerah kabupaten tersebut terjadi karena angka DBD-nya sangat tinggi.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 Naik, Kemenhub: Belum Ada Aturan Syarat Perjalanan Masa Liburan Nataru!

“Penetapan kejadian luar biasa demam berdarah dari dua kepala daerah ini karena angka penderita dan meninggal dunia meningkat dari periode sebelumnya,” kata Effendi di Kupang, Jumat (4/3).

Effendi mengungkapkan, umlah kasus DBD di Kabupaten Sumba Barat Daya pada periode Januari hingga Maret 2022 sebanyak 164 kasus, tiga di antaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  UGEE, Merek Tablet Grafis Ternama Asal Tiongkok Rambah Asia Tenggara

Sementara itu, di Kabupaten Ngada terdapat 61 kasus, tiga di antaranya meninggal dunia.

Total Kasus DBD di NTT

Lebih lanjut Effendi mengungkapkan, total kasus DBD di NTT sejak Januari hingga Maret 2022 sudah ada sebanyak 1.513 dengan 12 kasus kematian yang tersebar di 21 kabupaten dan kota.