Tajukflores.comĀ – Irwan Mussry, suami dari penyanyi Maia Estainty yang kerap menampilkan gaya hidup mewah kini terseret kasus dugaan korupsi terkait gratifikasi mantan pejabat Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Irwan Mussry termasuk salah satu orang yang ada dalam daftar pemberi gratifikasi kepada Eko.
Berdasarkan sidang dakwaan kasus dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 14 Mei 2024, Eko Darmanto, disebutkan menerima gratifikasi dari belasan orang. Tentu hal ini terkait dengan jabatannya.
Sementara Irwan Mussry disebut memberi uang Rp100 juta kepada Eko Darmanto. Namun belum diungkap secara detail kaitan apa pemberian uang gratifikasi tersebut.
Irwan Mussry adalah pengusaha yang bergerak sebagai importir barang mewah. Mulai dari tas mewah, jam tangan, sepatu dan pakaian.
Sebagai CEO PT Timerindo Perkasa International, perusahaan retail jam tangan. Perusahaan Irwan Mussry ini telah memegang hak retail terhadap 40 merek jam tangan mewah dan memiliki cabang sebanyak 92 toko di Indonesia.
Dia juga memiliki bisnis kosmetik dan telah meliki hak ritel tunggal untuk brand kosmetik asal Korea Selatan di Indonesia. Laneige dan Innisfree.
Suami dari Maia Estianty ini juga memiliki bisnis fashion berupa butik dengan beragam brand mewah dan ternama. Perusahaan Irwan Mussry ini memiliki bisnis distribusi untuk luxury brands.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.