Kupang – Seorang mahasiswi jurusan psikologi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kupang berinisial MT dilaporkan ke polisi oleh sahabat dekatnya, Finsensianti Sendang, atas dugaan penganiayaan, karena tak mau disebut sebagai perebut laki orang alias pelakor.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Kedondong RT 12 RW 05 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/6).

Baca Juga:  Gegara Lirikan Mata, Pemuda Pancasila dan Pemuda NTT Adu Jotos
Gegara Disebut Pelakor, Mahasiswi Jurusan Psikologi di Kupang Aniaya Sahabat Dekat
Bukti pelaporan MT, mahasiswi jurusan psikologi di Kupang, NTT yang aniaya sahabat dekat karena tidak terima disebut sebagai pelakor. Foto: Buser Timur

Finsensianti menjelaskan bahwa sebelum kejadian penganiayaan, mereka berdua sempat cekcok melalui pesan WhatsApp.

Finsensianti mengetahui hubungan asmara MT dengan seorang pria yang telah memiliki istri.

“Kami berdua ini teman dekat dan hubungan kisah cinta dia dengan pacarnya saya tahu karena dia selalu cerita kepada saya. Pacarnya itu orang punya laki,” jelas Finsensianti.

Baca Juga:  Polres Belu Tangkap 8 Warga Bangladesh, Kantongi KTP di 3 Kabupaten di NTT

Karena kesal dengan hubungan MT, Finsensianti menyebutnya sebagai “pelakor” dalam percakapan WhatsApp mereka.

Dua hari setelah percakapan tersebut, MT mendatangi kos Finsensianti dan mengetuk pintu sambil berteriak.