Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial R menganiaya selingkuhannya berinisial N hingga N harus dilarikan ke RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/5).

Onkum polisi R menganiaya N diduga karena N meminta kepada R agar hubungan mereka berakhir alias putus.

Akibat dari penganiayaan tersebut, N mengalami luka robek serius pada bagian pelipis wajah hingga harus mendapatkan jahitan medis.

Usai menjalankan pengobatan di rumah sakit, N kemudian melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Sikka.

N mengaku bahwa dirinya merupakan seorang yang berselingkuh dengan R. Selama menjalankan kehidupan asmara, keduanya sering bercekcok. N mengaku sering mendapatkan tindakan sewenang-wenang dari R dan selalu mengancamnya. Karena tidak tahan dengan situasi seperti itu, N memilih untuk mengakhiri hubungannya dengan R.

“Saya tidak mau lagi dengan R. Tetapi dia terus mengejar-mengejar saya dan terus mengancam. Bahkan pelaku pernah mengancam saya dengan pisau. R ini sudah memiliki istri sah,” tutur N.

Redaksi