Sejumlah wartawan melaporkan Elidaneti, kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam buntut dari pernyataannya yang dinilai menghina profesi wartawan saat konferensi pers terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap dua pimpinannya pada Senin (4/9).

Elidaneti dilaporkan oleh sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Duri ke Polda Riau, Kamis (7/9). Langkah ini diambil agar kuasa hukum Khairul Umam bertanggungjawab secara hukum terhadap pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

Pernyataan Elidaneti dinilai tidak mendasar dan hanya bersifat tudingan tersebut menyampaikan 80 persen wartawan yang ada di Kabupaten Bengkalis tunduk pada Pemerintah karena angka angka yang dibayar. Elida juga menyampaikan uang receh bisa menggadaikan wartawan.

Baca Juga:  Ini Solusi Pemkab SBD Atasi Pungli Objek Wisata

“Hari ini kami melaporkan Elidaneti ke Polda Riau atas pernyataan yang melecehkan profesi kami. Harusnya sebagai pengacara dia bisa menghormati profesi wartawan yang selevel dengan profesinya,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, terkait pelaporan Elida ke Polda Riau, ia ditunjuk sebagai koordinator. Menurutnya, ia dan pelapor lainnya sudah memberikan keterangan ke penyidik termasuk dua orang saksi. Sejumlah barang bukti juga sudah disampaikan.

Baca Juga:  Dalami Isu Suap Proyek APBD, Istri Bupati Manggarai Diperiksa Polisi Hari Ini

“Alhamdulillah laporan kami sudah diterima penyidik Polda Riau. Mudah-mudahan kasus ini diusut tuntas hingga memberi efek jera kepada penghina profesi kami,” katanya.

Bambang menegaskan, wartawan tak pernah mencari masalah kepada siapapun. Namun jika sudah berkaitan dengan profesi yang ditekuni, tak ada kata ampun dalam menegakkan kebenaran.