Jakarta – Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), Abraham Pellokila, menyoroti minimnya formasi yang menjadi kendala bagi guru agama Kristen dalam mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, salah satu hambatan utama adalah minimnya formasi PPPK yang disediakan pemerintah daerah (pemda) untuk guru agama Kristen.

Bahkan, di beberapa daerah, formasi untuk guru agama Kristen sama sekali tidak dibuka.

Hal ini berakibat pada kesulitan bagi guru agama Kristen untuk menjadi ASN PPPK dan mendapatkan hak-hak yang setara dengan guru lain.

Selain itu, Abraham juga mengungkapkan adanya kasus di mana guru agama Kristen yang telah lulus tes PPPK tidak mendapatkan ditempatkan di sekolah.

Bahkan, ada daerah yang melarang guru agama Kristen untuk mengajar.