Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhasan Ismail, menegaskan pentingnya koordinasi dan penataan ulang aturan dalam upaya pemberantasan mafia tanah di Indonesia. Menurutnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY perlu melakukan langkah-langkah tersebut agar upaya pemberantasan mafia tanah dapat berjalan efektif.
Nurhasan menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan jaringan terstruktur yang melibatkan banyak aktor, baik dari dalam maupun luar BPN, seperti kepala desa, PPAT, dan lembaga pengadilan.
“Jaringan ini harus bisa dikoordinasikan. Karena kalau jaringan ini tidak bisa dikoordinasikan untuk ikut memberantas mafia tanah maka apapun yang dilakukan di ATR tidak akan berpengaruh,” tegas Nurhasan, seperti dikutip dari RRI, Kamis (22/2).
Selain koordinasi, Nurhasan juga menekankan pentingnya menata ulang aturan atau kebijakan yang ada. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi celah-celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah.
“Banyak hal yang abu-abu dan dimanfaatkan oleh mafia tanah yang terstruktur dan terorganisir. Jadi, itu penilaian saya,” kata Nurhasan.
Ia menambahkan, jika aturan tidak ditata ulang, maka mafia tanah akan terus memiliki peluang untuk beraksi, terutama di lingkungan BPN sendiri.
“Kalau aturannya masih membuka diri terutama bagi lingkungan orang BPN sendiri untuk mencegah mafia tanah tentu tidak akan mampu dicegah. Bahkan dikhawatirkan terus berlanjut,” ujar Nurhasan.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah. AHY mengatakan bahwa dirinya akan menegakkan aturan dengan tegas, namun tidak asal tebas.
“Yang jelas prinsipnya kita ingin menegakkan aturan dengan tegas, bukan asal tebas,” kata AHY di Kementerian ATR/BPN, Selasa (21/2).
AHY menegaskan bahwa siapapun tidak boleh melawan hukum, termasuk para mafia tanah. Menurutnya, praktik-praktik mafia pertanahan sudah banyak merugikan masyarakat.
“Kita tidak ingin siapapun melawan hukum, termasuk mafia tanah yang kita tahu banyak merugikan rakyat dan negara,” kata dia.
Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan akan menyiapkan langkah taktis untuk melakukan penegakan hukum terhadap mafia tanah. AHY mengaku juga sudah mendapatkan arahan dari pendahulunya, Hadi Tjahjanto, mengenai cara memberantas mafia tanah.
“Saya juga sudah mendapatkan sejumlah arahan termasuk juga masukan dari Pak Hadi yang selama ini telah menangani itu. Jadi pastinya akan kita bahas lebih lanjut,” ujar dia.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.