Guru Tak Masuk Sistem Paruh Waktu, PPPK 2024 Prioritaskan P1 dan Pengabdian Lama

Minggu 24-03-2024, 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seleksi CPNS PPPK. Foto: Istimewa

Ilustrasi seleksi CPNS PPPK. Foto: Istimewa

Jakarta – Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menegaskan bahwa guru honorer yang tidak terakomodasi di tahun 2024 dan peserta lulus passing grade (P1) seleksi PPPK tidak akan dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu.

“Kami prioritaskan menyelesaikan penempatan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri. Oleh karena itu, pengadaan guru ASN tahun ini difokuskan kepada PPPK,” kata Nunuk dalam diskusi bersama Fortadikbud di Jakarta, Sabtu (23/3).

Menurut Nunuk, guru yang sudah memenuhi beban kerja 24 jam tidak memungkinkan untuk mengajar di sekolah lain.

“Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu karena mereka sudah memenuhi beban kerja 24 jam,” terangnya.

Pemerintah telah menyiapkan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun 2024. Namun, usulan dari pemerintah daerah masih minim, sehingga belum memenuhi kebutuhan tersebut.

“Baru 170.649 usulan pemda yang diajukan, terdiri dari 150.031 untuk formasi PPPK dan 20.618 untuk CPNS. Ini masih kurang 248.497 formasi dari total kebutuhan,” kata Nunuk.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebut 544 Ribu Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

Nunuk berharap usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru dapat terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Harapannya guru tidak akan masuk dalam sistem PPPK paruh waktu. Kalau tidak, masalah ini tidak akan selesai. Seharusnya dengan tiga kali pengadaan seleksi PPPK sudah bisa jadi bahan evaluasi agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : MG

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB