Ia juga mengatakan, bahwa dari pantauan yang dilakukan oleh GP Ansor NTT sejauh ini eks HTI beraktivitas di Kota Kupang secara masif. Mereka melakukan gerakan konsolidasi dari rumah ke rumah.
“Unjuk diri di depan publik menunjukkan bahwa mereka mencobai publik NTT, Pemprov NTT, Polisi, TNI, dan badan intelijen daerah di provinsi ini,” tambah dia.
Sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian, pentolan HTI itu sempat menyebarkan pamflet dengan menyelipkan di sejumlah penjual koran di jalan El Tari Kota Kupang.
Para penjual koran itu diberikan sejumlah uang agar bisa menjual koran itu dengan tidak membuang sejumlah pamflet tersebut agar bisa dibaca oleh pembaca.
Usai menyebarkan pamflet, Suryadi kemudian melakukan rapat secara virtual dengan eks HTI lainnya di berbagai daerah dengan latar belakang kantor gubernur NTT. (Ant)