Jakarta – Rapat Paripurna DPR ke-13 diwarnai usulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 pada Selasa (5/3). Fraksi PKB, PKS, dan PDIP mendesak hak angket untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses pemilu.
Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB menegaskan hak angket bertujuan untuk memastikan kejujuran dan kedaulatan rakyat dalam Pemilu 2024. Ia menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.
“Hak angket kita lakukan semata-mata memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat,” kata Luluk dalam interupsinya dalam ruang rapat paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa.
Luluk pun merasa, adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan untuk memenangkan paslon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024. Ia mengingatkan, tidak boleh ada satu pun pihak yang menggunakan sumber daya negara untuk memenangkan pihak tertentu.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.