Hak Imamat Dicabut, Keuskupan Ruteng Sebut Perbuatan Romo Agustinus Iwanti Bersifat Berat dan Menghancurkan!

Kamis 06-06-2024, 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuskupan Ruteng menyatakan perbuatan Romo Agustinus Iwanti menghancurkan bahtera perkawinan Valentinus Agur atau Bapa Sindi. Foto kolase Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti (Tajukflores.com).

Keuskupan Ruteng menyatakan perbuatan Romo Agustinus Iwanti menghancurkan bahtera perkawinan Valentinus Agur atau Bapa Sindi. Foto kolase Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti (Tajukflores.com).

Ruteng – Keuskupan Ruteng menjatuhkan hukuman suspensi kepada Romo Agustinus Iwanti, Pr, dan mencabut hak imamatnya atas kasus perzinahan dengan salah satu umatnya, Helmince Djabur atau Mama Sindi.

Menurut Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, berdasarkan hasil investigasi awal dalam proses ekstra-yudisial, tindak pidana yang dituduhkan kepada Romo Agustinus bersifat serius, terbuka, dan mengandung kesalahan yang dapat dibuktikan secara hukum.

Baca Juga:  Pater Yulius Yasinto Luruskan Informasi Soal Terpilih sebagai Uskup Keuskupan Labuan Bajo

“Sehubungan dengan ini, penyelidikan awal (investigatio previa) telah dilakukan secara hati-hati yang ditindaklanjuti dengan proses pidana administrative/esktra yudisial yang ditangani secara langsung oleh ahli hukum Gereja Keuskupan Ruteng,” kata Romo Alfons dalam keterangan pers yang diterima Tajukflores.com, Kamis (6/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi selama 8 Tahun di KPK
Pelaku Penculikan Anak di Johar Baru Ternyata Ibu Kandung, Alasannya Bikin Haru!
Sempat Pamit ke Kekasih, Guru Honorer yang Bundir di Flyover Cimindi Dikenal Humoris dan Jadi Penghibur di Sekolah
TNI AL Gagalkan Perjalanan PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Pulau Aruah
Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Al-Aziziyah Lombok, Santriwati Asal Ende Meninggal Dunia
Skandal Korupsi Bansos Presiden Jokowi, KPK Ungkap Isi Paket Rugikan Negara Rp250 M
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43 WIB

Menteri Lo Pantas Mundur, Kata Deddy Sitorus Balas Projo yang Pasang Badan Bela Budi Arie

Minggu, 30 Juni 2024 - 12:53 WIB

Dinilai Tak Becus, Projo Pasang Badan Bela Budi Arie Didesak Mundur dari Jabatan Menkominfo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:22 WIB

Fary Francis Sebut Cagub NTT 2024 dari Partai Gerindra Sudah di Tangan Prabowo

Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:02 WIB

Tak Maju di Pilgub NTT 2024, Prabowo Minta Fary Francis Fokus sebagai Komisaris Utama PT ASABRI

Sabtu, 29 Juni 2024 - 16:54 WIB

Ketua Umum PAN Serahkan SK Rekomendasi untuk 8 Cagub dan 4 Cawagub Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:33 WIB

Didorong Jadi Ketua Umum PAN Lagi, Zulkifli Hasan: Kehormatan sekaligus Beban!

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:50 WIB

Komisi II DPR RI Setujui 26 RUU Kabupaten/Kota Disahkan dalam Rapat Paripurna

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:27 WIB

Gerindra Respon Isu Anies Baswedan Diangkat Jadi Menteri Prabowo Asal Tak Maju di Pilkada Jakarta 2024

Berita Terbaru