Hak Imamat Dicabut, Keuskupan Ruteng Sebut Perbuatan Romo Agustinus Iwanti Bersifat Berat dan Menghancurkan!

Kamis 06-06-2024, 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuskupan Ruteng menyatakan perbuatan Romo Agustinus Iwanti menghancurkan bahtera perkawinan Valentinus Agur atau Bapa Sindi. Foto kolase Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti (Tajukflores.com).

Keuskupan Ruteng menyatakan perbuatan Romo Agustinus Iwanti menghancurkan bahtera perkawinan Valentinus Agur atau Bapa Sindi. Foto kolase Mama Sindi dan Romo Agustinus Iwanti (Tajukflores.com).

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan awal dalam proses ekstra yudisial, tindak pidana yang didakwakan terhadap Romo Agustinus Iwanti bersifat berat, lahiriah dan mengandung kesalahan dan dapat dibuktikan secara yuridis.

“Romo Agustinus Iwanti Pr terbukti melakukan tindak pidana contra sextrum Decalogi praeceptrum, melawan perintah ke-6 Dekalog,” tegas Romo Alfons Segar.

Baca Juga:  Klarifikasi Romo Agus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Diberitakan Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Keuskupan Ruteng, kata Romo Alfons, menilai bahwa tindakan yang dilakukan Romo Agustinus Iwanti mengandung potensi destruktif yang dapat menghancurkan bahtera perkawinan dan keluarga Bapa Sindi, melukai hati anak-anak serta membawa beban psikologi yang sangat berat dan tidak mudah disembuhkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pengakuan Istri Antoni, Bos Distro Anti Mahal Tersangka Pembunuhan dan Pengecoran Pegawai Koperasi di Palembang
Mantan Manajer Fuji Ditangkap Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp1,3 Miliar
Hardjuno Wiwoho Sebut Penanganan Skandal BLBI hanya Lips Service
Konsumsi Narkoba, 2 Wanita di Labuan Bajo Ditangkap saat Asyik Makan Bakso
Oknum Polisi di Kupang Terlibat Mafia Penimbunan BBM Subsidi ke Timor Leste
Cindra Aditi Pertimbangkan Lapor Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke Polisi
Sadis, Suami Bunuh Istri di Malaka NTT Gegara Tak Disiapkan Makan Siang
Kronologi Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Usai Beritakan Kasus Judi di Karo, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat!
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:45 WIB

Megawati Ngaku Sedih dengan Perilaku Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari Terlibat Skandal dengan Cindra Aditi

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:56 WIB

Belajar dari Kasus Asusila Hasyim Asy’ari, DPD RI Minta KPU Lakukan Pengawasan Internal

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:08 WIB

ASDP Kupang Tutup Sementara 3 Rute Penyeberangan Kapal Ferry Akibat Cuaca Buruk

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:58 WIB

Emosional, Cindra Aditi Korban Kasus Asusila Hasyim Asy’ari Akui Butuh Mental Kuat dengar Putusan DKPP

Kamis, 4 Juli 2024 - 14:03 WIB

Presiden Jokowi Naikan Gaji Kepala Ombudsman Daerah Jadi Rp18 Juta per Bulan

Kamis, 4 Juli 2024 - 12:16 WIB

Usai Berhubungan Badan dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Cindra Aditi Tejakinkin Alami Hal Ini

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:53 WIB

Segini Gaji Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:27 WIB

Sosok Cindra Aditi Tejakinkin, Korban Asusila yang Bikin Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Berita Terbaru

 Barantum adalah salah satu dari BSP WhatsApp terkemuka yang paling sering digunakan dan direkomendasikan oleh banyak perusahaan. Foto: Berantum

Entrepreneurship

Mengenal BSP WhatsApp Barantum: Layanan, Fitur, Hingga Biayanya

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:52 WIB

Poster film horor Janji Darah. Foto: Istimewa

Gaya Hidup

Deretan Film Horor Indonesia yang Tayang di Bulan Juli

Jumat, 5 Jul 2024 - 20:23 WIB