Namun, WO yang kini hamil tiga bulan mengatakan bahwa Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Karena dia (Brigadir MN, red) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB,” katanya.

Dalam proses laporan di Polda NTB, WO mengaku bahwa Propam juga berupaya menyelesaikan masalah ini melalui mediasi.

“Di Propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari Bidpropam Polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur,” ucap WO.

WO berharap agar Brigadir MN bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya, kan, cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya,” kata WO.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Brigadir MN hanya memberikan tanggapan singkat bahwa kasus ini sedang dalam proses. “Lagi diproses,” ujar Brigadir MN.