Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menyelidiki potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang diduga menjadi penyebab mahalnya harga beras di pasaran.
“Kerja sama ini dilakukan untuk sharing informasi sehingga proses penegakan hukum atau hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas bisa dilakukan,” kata Anggota KPPU Gopprera Pangabean di Jakarta, Minggu (3/3).
Berdasarkan hasil pengawasan KPPU pada Januari hingga Februari 2024, Gopprera menjelaskan bahwa kenaikan harga beras disebabkan oleh minimnya pasokan di pasaran.
“Informasi ini diperoleh dari berbagai instansi terkait,” ujarnya.
Selain itu, KPPU juga memverifikasi mengenai fungsi lahan menjadi penyebab terjadinya penurunan produksi di beras. Kemudian, masalah anomali iklim mengakibatkan terjadinya perubahan pola tanam.
” Ya, ada masa panen sehingga bergeser. Ini juga diduga untuk terjadi kekurangan pasokan,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.