Harga Emas Antam Selasa 9 April 2024 Melonjak Rp17.000 per Gram, Tembus Rp1,3 Juta

Selasa 09-04-2024, 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas batangan Aneka Tambang (Antam). Foto ilustrasi

Emas batangan Aneka Tambang (Antam). Foto ilustrasi

Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada hari Selasa, 9 April 2024. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp17.000 per gram, mencapai angka Rp1.306.000 per gram.

Sebelumnya, pada hari Senin (8/4), harga emas Antam berada di posisi Rp1.289.000 per gram. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa hari terakhir.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari Selasa juga mengalami kenaikan, yaitu sebesar Rp17.000 per gram, menjadi Rp1.197.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Harga Emas Berbagai Pecahan

Berikut adalah harga emas Antam untuk berbagai pecahan pada hari Selasa, 9 April 2024:

  • 0,5 gram: Rp703.000
  • 1 gram: Rp1.306.000
  • 2 gram: Rp2.552.000
  • 3 gram: Rp3.803.000
  • 5 gram: Rp6.305.000
  • 10 gram: Rp12.555.000
  • 25 gram: Rp31.262.000
  • 50 gram: Rp62.445.000
  • 100 gram: Rp124.812.000
  • 250 gram: Rp311.765.000
  • 500 gram: Rp623.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.246.600.000
Baca Juga:  Tukar dengan Tanah di Labuan Bajo, PT Manggarai Anugerah Semesta akan Jadi Pemilik Triniti Land

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Berita Terkait

Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax dan Dex Series Mulai 1 September 2024
Wamenparekraf: Percepatan Pembangunan di NTT Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Investasi Mengalir Deras ke Labuan Bajo, Menparekraf Dorong Keterlibatan Diaspora NTT
BPOLBF dan Kemenparekraf Gelar Roundtable Meeting untuk Jajaki Peluang Investasi di Labuan Bajo Flores
Pengguna Transaksi QRIS Meningkat Pesat, BI Catat Lonjakan Signifikan
Sumbang Rp126 Juta, Target PAD Pariwisata Manggarai Turun, Baru 4 Destinasi yang Berkontribusi!
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat
5 Rekomendasi Koperasi Simpan Pinjam di Kupang, NTT
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB