Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi kelompok masyarakat tertentu untuk megurangi beban berat akibat kenaikan harga akhir-akhri ini, terutama harga kebutuhan pokok dan energi.

Total anggaran BLT yang akan diberikan sebesar Rp24,17 triliun, yang terdiri dari BLT untuk 20,65 juta keluarga sebesar Rp12,4 triliun; BLT untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta sebesar Rp9,6 triliun; dan subsidi sektor transportasi termasuk ojek sebesar Rp2,17 triliun.

“Kami baru saja membahas dengan Bapak Presiden mengenai pengalihan subsidi BBM. Jadi dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial, dalam hal ini di dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dar pengaruh global, memang perlu untuk direspons,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga:  Meski di Tengah Pandemi, Penerimaan Pajak di NTT Cukup Bagus

Dalam konferensi pers ini, Sri Mulyani didampingi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Gubernur Bank Indoneisa, Perry Warjiyo.

Sri Mulyani menjelaskan, bantuan sosial pertama adalah bantuan langsung tunai pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.

BLT ini akan dibagikan oleh Kementerian Sosial melalui kantor pos di seluruh Indonesia, yang akan dibagikan dalam dua tahap. Masing-masing tahap sebesar Rp300 ribu.

“Jadi, 20,65 juta kelomok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Menteri Sosial Rp150 ribu selama empat kali. Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkan dua kali yaitu Rp300 pertama dan Rp300 ribu kedua,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menginstruksikan untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan. Nilai bantuan sebesar Rp600 ribu yang diberikan sekali.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Peduli Covid-19, Polres Manggarai Bagikan Sembako Kepada Ratusan Warga

“Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata dia.

Selain dua bantuan langsung tunai tersebut, pemerintah juga memberikan subsidi kepada sektor transportasi termasuk ojek dan nelayan senilai Rp2,17 triliun. Anggaran subsidi sektor trasportasi ini bersumber dari Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan dimana 2% dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkas Sri Mulyani.