Jakarta, Tajukflores.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, diberlakukan mulai tanggal 31 Mei 2024 dan berlaku hingga regulasi baru terkait HET beras diterbitkan.
”Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini. Hingga regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Arief, perpanjangan relaksasi HET ini bertujuan menghadapi tantangan dalam pasokan dan harga pangan.
Penulis : Marcel Gual
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya