Jakarta, Tajukflores.com – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang kebijakan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, diberlakukan mulai tanggal 31 Mei 2024 dan berlaku hingga regulasi baru terkait HET beras diterbitkan.

​”Perpanjangan relaksasi HET beras ini diberlakukan pada hari ini. Hingga regulasi baru terkait HET dalam bentuk Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) sebagai perubahan Perbadan 7 tahun 2023 terbit,” kata Arief dalam keterangannya, Selasa (4/6).

Selain itu, lanjut Arief, perpanjangan relaksasi HET ini bertujuan menghadapi tantangan dalam pasokan dan harga pangan.

“Baik karena perubahan iklim, fluktuasi harga pangan, hingga tantangan pasokan menjadi alasan kebijakan ini diperpanjang,” ujarnya.

Adapun kebijakan perpanjangan relaksasi ini tertuang dalam surat Kepala Bapanas kepada para stakeholder beras. Di mana dengan nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024.