Surat tersebut berisi perpanjangan relaksasi HET beras premium dan medium akan berlaku sampai terbitnya Peraturan Badan Pangan Nasional baru. “Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku usaha dan petani,” ujarnya.
“Sekaligus memberikan jaminan kepada konsumen. Sehingga mereka mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau,”.
Arief mengatakan, untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik dan tepat sasaran, Bapanas bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Termasuk Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan asosiasi pedagang beras.
Perpanjangan relaksasi HET beras ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau Pasar Senggol di Dumai, Riau, Sabtu (1/6/2024).
Presiden Jokowi mengatakan, kebijakan HET beras harus disesuaikan dengan kondisi aktual saat ini. Mengingat biaya agroinput yang meningkat signifikan.
“Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik,” kata Presiden.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.