Jakarta – Hari ini, 15 Maret 2024, masyarakat di seluruh dunia memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia (World Consumer Rights Day). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk melindungi hak-hak konsumen di pasar.
Hari Hak Konsumen Sedunia ditetapkan oleh Consumers International, sebuah organisasi yang berfokus pada perlindungan konsumen.
Perayaan ini juga merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak mereka dalam bertransaksi.
Asal-usul Hari Hak Konsumen Sedunia bermula dari pidato Presiden Amerika Serikat, JF Kennedy, di Kongres AS pada 15 Maret 1962.
Kennedy menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak konsumen, termasuk hak atas keselamatan, informasi, pilihan, dan pendengaran.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.