Namun, Ano menambahkan bahwa setelah penetapan, KPU akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon melalui rapat pleno terbuka pada Senin (23/9) di kantor KPU setempat.
“Setelah itu, tanggal 23 kita rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut,” jelasnya.
Pada Pilkada Manggarai Barat tahun ini, dua bakal pasangan calon (Bapaslon) telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU Manggarai Barat beberapa waktu lalu.
Mereka adalah pasangan Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.