Labuan Bajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat akan menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan berlaga dalam pemilihan bupati dan wakil bupati (pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, menyampaikan bahwa penetapan paslon akan dilakukan melalui rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Manggarai Barat.

“Besok siang penetapan melalui rapat pleno tertutup,” ungkap Ano, sapaan akrab Ferdiano, saat dikonfirmasi oleh Tajukflores.com pada Sabtu (21/9).

Baca Juga:  Dilantik sebagai Anggota DPRD NTT, Yohanes De Rosari Yakin Melki Laka Lena Menang di Pilgub NTT

Ia belum merinci lebih lanjut mengenai waktu pasti pelaksanaan rapat pleno tersebut.

Namun, Ano menambahkan bahwa setelah penetapan, KPU akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut paslon melalui rapat pleno terbuka pada Senin (23/9) di kantor KPU setempat.

Baca Juga:  Politikus Golkar Sebut Jonas Salean Punya Komitmen Tinggi untuk Kemajuan Kota Kupang

“Setelah itu, tanggal 23 kita rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut,” jelasnya.

Pada Pilkada Manggarai Barat tahun ini, dua bakal pasangan calon (Bapaslon) telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU Manggarai Barat beberapa waktu lalu.

Mereka adalah pasangan Mario Pranda-Richard Sontani (Mario-Richard) dan Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng).