Jakarta – Umat Kristiani di seluruh Indonesia merayakan Hari Kenaikan Yesus Kristus, momen penting yang menandai 40 hari setelah Kebangkitan Yesus Kristus dan kenaikan-Nya ke surga.
Momentum ini tidak hanya menjadi pengingat akan pengorbanan Yesus Kristus demi manusia, tetapi juga ditandai dengan sebuah perubahan penting dalam nomenklatur oleh pemerintah Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, pemerintah memutuskan untuk mengubah nomenklatur dari “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus”.
Perubahan ini menjadi respons terhadap usulan dari umat Kristen dan Katolik, yang menginginkan penamaan yang lebih sesuai dengan keyakinan mereka.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa perubahan nama tersebut adalah hasil dari usulan langsung dari umat Kristen.
Pemerintah dengan hormat menerima dan menyetujui perubahan nama ari “Isa Almasih” menjadi “Yesus Kristus” tersebut, menghormati keyakinan dan tradisi umat Kristen.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini. Adapun yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus,” ungkap Saiful dalam keterangannya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.