Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Lord Luhut
Sejumlah pegiat menggelar aksi mendukung pembebasan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Minggu (7/1/2024). Foto: Antara

Sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) karena mencemarkan nama baik Luhut. Kasus ini bermula karena keduanya disebut telah menyebar berita bohong terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Intan Jaya pada podcast berjudul “Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!”.

Putusan bebas ini menjadi angin segar bagi kebebasan berpendapat di Indonesia. Putusan ini menunjukkan bahwa kebebasan berpendapat harus dilindungi, bahkan jika pendapat tersebut bersifat kritis terhadap pemerintah.