Berdasarkan hasil temuan audit tersebut, Hasto menyimpulkan bahwa Pemilu 2024 seharusnya dilakukan dalam 2 putaran karena tidak ada pasangan calon yang mencapai suara di atas 51 persen.
PDI Perjuangan juga tidak khawatir dengan hasil pengumuman suara yang akan disampaikan oleh KPU karena telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan untuk memperbaiki perolehan suara pasangan calon nomor 2, termasuk penggelembungan suara dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Dari hasil audit forensik, perolehan suara Ganjar-Mahfud seharusnya 33 persen. Oleh karena itu, Pemilu seharusnya dilakukan dalam dua putaran. Tidak masuk akal untuk melakukannya hanya dalam satu putaran, terutama setelah debat calon presiden dan calon wakil presiden yang memberikan dukungan lebih besar kepada Ganjar-Mahfud,” kata Hasto.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.