Tajukflores.com – Hasyim Asy’ari telah dicopot dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan ini diambil setelah Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Kasus ini bermula dari aduan seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
CAT melaporkan bahwa Hasyim melakukan tindakan asusila terhadapnya selama bertugas di luar negeri.
“Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya,” ujar Ketua DKPP Heddy Lukito saat pembacaan putusan di DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7).
Penulis : Adrian G
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya