Tajukflores.com – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Cindra Aditi Tejakinkin, seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Pemecatan Hasyim Asy’ari ini memicu pertanyaan publik, berapa besaran gaji Ketua KPU RI.

Diketahui, Cindra Aditi Tejakinkin mengungkapkan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindakan asusila dengan iming-iming akan menikahi dirinya.

Kasus ini bermula ketika Cindra, yang merupakan anggota PPLN Den Haag, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Bali pada 29 Juli hingga 1 Agustus 2023.

Hasyim Asy’ari dan Cindra Aditi bertemu pada acara jalan sehat yang merupakan bagian dari agenda bimtek pada 31 Juli 2023. Setelah pertemuan tersebut, keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.

Pada 2 Agustus 2023, Hasyim mengajak Cindra bertemu di Cafe Habitate Jakarta, bukan di Kantor KPU. Pertemuan tersebut membahas tugas PPLN dan penyelenggara pemilu.

Meskipun Cindra telah kembali ke Belanda, mereka tetap berkomunikasi secara intens.

Hasyim membelikan tiket pesawat untuk Cindra pulang ke Indonesia pada 16 September 2023 dan menyiapkan apartemen di Oakwood Suites Kuningan Jakarta.