Hati-hati dengan Pinjol Berikut, DC-nya Menyebar di Area Jabodetabek!

Selasa 05-12-2023, 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 Aplikasi Pinjol Cepat Cair, Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK

10 Aplikasi Pinjol Cepat Cair, Bunga Rendah dan Terdaftar di OJK

Jakarta – Artikel ini memberikan peringatan terkait penagihan dari perusahaan pinjol yang memiliki debt collector (DC) di area Jabodetabek. Oleh karena itu, para nasabah perlu hati-hati karena pinjol ini memiliki DC lapangan yang siap datang ke rumah untuk menagih.

Sebagian besar pinjol legal memang menggunakan layanan penagihan dari DC atau debt collector untuk menagih pembayaran dari pelanggan yang telat.

Walau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak mengeluarkan larangan terkait penggunaan DC oleh Pinjol, ada ketentuan-ketentuan tertentu yang harus dipatuhi. Poin penting yang ditekankan adalah larangan penggunaan kekerasan dalam proses penagihan.

Hal ini menegaskan pentingnya bagi perusahaan pinjol untuk menjalankan proses penagihan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan hak-hak konsumen.

Berikut beberapa pinjol yang diketahui memiliki debt collector untuk penagihan di area Jabodetabek:

1. Kredivo

Pinjol yang memiliki debt collector selanjutnya adalah Kredivo. Penagih hutang pinjol ini sudah tersebar luas di berbagai daerah termasuk kabupaten juga.

Baca Juga:  KPPU Selidiki 4 Fintech Beri Bunga Tinggi Pinjol untuk Mahasiswa, Pengamat: Buktikan Monopoli!

Kredivo memberikan bunga sebesar 2,6% dengan tenor maksimal 12 bulan. Pinjaman pinjol ini juga bermacam-macam.

2. Julo

Berdasarkan pengalaman banyak orang, penagihan DC Juli tidak menentu. Ada yang sudah berbulan-bulan belum ditagih.

Namun, ada pula yang baru beberapa hari DC Julo sudah menelepon nomor kantor. Salah satunya adalah DC sudah tidak lagi menagih lewat WA atau telepon.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB